M Penjaga Rutan KPK Akhirnya Dipecat, Buntut Paksa Istri Tahanan VCS

  • Bagikan
X

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

ONEINDONESIASATU.COM - M petugas rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) akhirnya dipecat dari lembaga antikorupsi. Dia dipecat buntut dugaan dirinya yang memaksa istri tahanan korupsi melakukan video call tak senonoh lewat WhatsApp.

"Ya benar, yang bersangkutan sudah diberhentikan oleh KPK," kata anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris, Senin (11/9/2023) malam.

Pemecatan M dari KPK sebagai tindak lanjut hasil sidang etik yang dilakukan Dewan Pengawas KPK.

Pada 12 April 2023, Dewan Pengawas KPK menyatakan M bersalah dan menjatuhkan hukuman berupa saksi sedang dengan minta maaf secara terbuka dan tidak langsung.

Sumber: suara.com

Artikel Asli

Note:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di [email protected].
  • Bagikan