Fantastis! Perputaran Uang Jaringan Narkoba Fredy Pratama Tembus Rp 51 Triliun Selama 10 Tahun

  • Bagikan
X

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

ONEINDONESIASATU.COM  - Perputaran uang dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama sangat fantastis. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sejak 2013 sampai 2023  perputaran uang jaringan narkoba internasional Fredy Pratama tembus Rp 51 triliun.

Sekretaris Utama PPATK Irjen Alberd Teddy Benhard Sianipar menjelaskan, jumlah itu didapat setelah melakukan 32 laporan Hasil Analisis (LHA) pada rekening milik para pelaku dan rekening perusahaan yang terafiliasi.

"Sementara perputaran terkait dengan sindikat narkoba internasional ini (Fredy Pratama) tadi tercatat ada 51 triliun sepanjang 2013-2023," ujarnya yang dikutip, Rabu (13/9/2023).

Kemudian, Tedy mengungkapkan, sebanyak 606 rekening yang diduga terafiliasi dengan Fredy Pratama juga telah diblokir dengan nilai mencapai Rp 45 miliar.

Sumber: suara.com

Artikel Asli

Note:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di [email protected].
  • Bagikan