Kembali Diperiksa Bareskrim Kasus Ujaran Bajingan Tolol, Rocky Gerung Bawa Kopi, Rokok hingga Bukti Sekardus

  • Bagikan
X

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

ONEINDONESIASATU.COM  - Rocky Gerung hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri untuk diperiksa kasus dugaan fitnah, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (13/9/2023) hari ini. 

Pantauan Suara.com, Rocky tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.05 WIB. Setiba di lokasi, Rocky yang mengenakan kemeja hitam tersebut bergegas masuk dengan di antar tiga anggota polisi. 

Tak lama setelah itu, Haris Azhar kuasa hukum Rocky tiba. Ia terlihat membawa sebuah kardus yang diduga berisi bukti-bukti. 

"Bawa kopi, rokok. Bawa bukti, bawa bukti," kelakar Haris kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).

Sumber: suara.com

Artikel Asli

Note:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di [email protected].
  • Bagikan