(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
ONEINDONESIASATU.COM -Mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Mayapada. Padahal seharusnya dia ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aswad Sulaiman ditetapkan sebagai tersangka sejak 2017 untuk dugaan suap pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemkab Konawe Utara tahun 2007-2014.
Sedianya Aswad ditahan mulai Kamis (14/9) hari ini.
"Informasi yang kami terima, berdasar pemeriksaan dokter, tersangka sakit dan saat ini sudah dibawa ke rumah sakit," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis malam (14/9).
Sumber: rmol.id