Kapolsek yang Aniaya Satpam BRI Ternyata Pelaku KDRT dan Pernah Dipenjara 3 Bulan

  • Bagikan
X

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

ONEINDONESIASATU.COM -  Kapolsek Komodo AKP Ivans Drajat sekaligus penganiaya petugas sekuriti BRI bernama Guido Andre Sadi (21) ternyata punya rekam jejak buruk.

Dia pernah tersangkut kasus KDRT.

Saat itu, Ivan Drajat yang bertugas sebagai Kasat Narkoba Polres Belu Polda NTT dilaporkan menganiaya istrinya.

Pria kelahiran Surabaya, 20 April 1989 itu kemudian dijatuhi pidana penjara selama 3 bulan.

Sumber: makassar.tribunnews.com

Artikel Asli

Note:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di [email protected].
  • Bagikan