KPI Putuskan Ganjar Muncul di Tayang Azan TV Bukan Pelanggaran, Ade Armando: Ya Mana Berani…

  • Bagikan
X

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

ONEINDONESIASATU.COM  - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan tidak ada pelanggaran dalam tayangan azan di televisi yang memunculkan Ganjar Pranowo. 

KPI berpandangan, Ganjar Pranowo saat ini belum secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon presiden ke KPU. sehingga kemunculan Ganjar di televisi saat azan magrib bukan pelanggaran. 

Pegiat media sosial (medsos) Ade Armando merespons putusan KPI tersebut. Ade menilai KPI tidak berani memberikan sanksi terhadap stasiun televisi yang menayangkan Ganjar saat azan magrib. 

"Seperti sudah bisa diduga, KPI memutuskan munculnya Ganjar di azan MNC bukan pelanggaran aturan," cuitnya di akun X (Twitter), Kamis (14/9/2023). 

Sumber: sumatera.suara.com

Artikel Asli

Note:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di [email protected].
  • Bagikan