Nangis-Nangis, Wanita Emas Sebut Erick Thohir yang Jebloskan Dirinya ke Penjara Lewat Anak

  • Bagikan
X

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

ONEINDONESIASATU.COM - Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical, Hasnaeni Moein atau yang kerap dijuluki wanita emas dijatuhkan hukuman lima tahun penjara. Vonis ini diberikan karena ia terbukti terlibat dalam kasus korupsi dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020.

Saat vonis dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Rabu (13/9/2023), Hasnaeni menangis. Ia menyebut dirinya tak bersalah atas kasus tersebut dan tanda tangannya dipergunakan oleh orang-orang politik.

"Saya tidak merasa bersalah (atas kasus korupsi ini), tanda tangan saya dipergunakan oleh orang-orang saya dan orang-orang politik," ujar Hasnaeni seusai sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Selain itu, ia juga bersaksi secara terang-terangan bahwa Menteri BUMN, Erick Thohir adalah sosok yang menjebloskannya ke penjara. Ia lantas mengaku menaruh dendam untuk selamanya kepada Erick. Ia menyebut dirinya tak akan memaafkan Erick.

Sumber: suara.com

Artikel Asli

Note:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di [email protected].
  • Bagikan