PBNU Nyatakan Haram Pemerintah Ambilalih Tanah Rakyat Rempang Sewenang-wenang

  • Bagikan
X

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

ONEINDONESIASATU.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan konflik agraria demi proyek strategis nasional (PSN) Eco City di Rempang, Batam adalah persoalan yang berulang kerap terjadi di Indonesia.

PBNU menilai itu terjadi karena kebijakan yang diambil bersifat tak partisipatoris.

"Dalam pandangan PBNU, persoalan Rempang-Galang merupakan masalah yang terkait pemanfaatan lahan untuk proyek pembangunan. Persoalan semacam ini terus berulang akibat kebijakan yang tidak partisipatoris, yang tidak melibatkan para pemangku kepentingan dalam proses perencanaan kebijakan hingga pelaksanaannya," demikian pernyataan resmi organisasi itu yang dibacakan Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (15/9).

"Hal ini kemudian diperparah oleh pola-pola komunikasi yang kurang baik, PBNU meminta dengan sungguh-sungguh kepada pemerintah agar mengutamakan musyawarah (syura') dan menghindarkan pendekatan koersif," demikian kelanjutan pernyataan PBNU itu.

Sumber: cnnindonesia.com

Artikel Asli

Note:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di [email protected].
  • Bagikan