(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
ONEINDONESIASATU.COM - Tim Advokasi untuk Kemanusiaan menyebut warga Rempang yang ditahan di Mapolresta Barelang kesulitan mendapatkan pendampingan hukum.
Dalam rilis yang diterima, 15 September 2023, Tim pendamping dan keluarga tidak bisa menemui warga yang ditahan sejak Senin (11/9/2023).
Padahal, keluarga delapan tahanan telah menunggu sejak pagi dan dijanjikan penangguhan penahanan. Bahkan penangguhan ini diumumkan melalui konfrensi pers Kapolresta Barelang, Walikota Batam dan Perwakilan Aliansi Pemuda Melayu pada (10/9/23).
"Hingga kini tahanan tak kunjung ditangguhkan. hari ini merupakan jam kunjungan Keluarga tapi keluarga tak bisa bertemu, bahkan Penasehat hukum pun dihalang halangi untuk bertemu dengan tahanan. Jangankan penangguhannya, untuk bertemu saja kami sekarang tak bisa," tutur Vera, salah satu keluarga tahanan yang bertahan sampai sore di Mapolresta Barelang.
Sumber: batam.suara.com