(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
ONEINDONESIASATU.COM - Pembeli kendaraan jangan kaget jika nantinya tidak dapat Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) setelah beli motor baru.
Pasalnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana meluncurkan BPKB elektronik mulai 2024.
Artiya, BPKB kovesional akan digantikan dengan model baru bernama BPKB Elektronik.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, bahwa program BPKB elektronik saat ini masih dalam tahap pengembangan.
Sumber: disway.id