(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
ONEINDONESIASATU.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengkritik pengiriman 400 anggota polisi ke Pulau Rempang, Kepulauan Riau (Kepri), pasca terjadinya insiden aksi penolakan warga atas Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City. Penolakan tersebut berukung bentrokan antara aparat dengan warga.
Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, menilai penambahan ratusan anggota polisi hanya akan memicu eskalasi konflik di Rempang.
"Kita tentu tidak menginginkan adanya eskalasi, pengerahan aparat pasti menimbulkan eskalasi (konflik)," ujar Saurlin di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).
Saurlin menyebut sama sekali tidak ada urgensi penambahan personel ke Rempang, apalagi dalam jumlah ratusan. Sebab masyarakat di Rempang hanya bersikap pasif dalam mempertahankan tanahnya.
Sumber: suara.com