Ternyata Jokowi Pernah Janji Terbitkan Sertifikat Lahan Kampung Tua Batam Waktu Nyapres 2019

  • Bagikan
X

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

ONEINDONESIASATU.COM - Konflik agraria di Pulau Rempang, Batam, menyelimuti rencana pembangunan Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City. Polemik kepemilikan tanah jadi pemicu konflik berujung kericuhan di lapangan.

Ribuan warga yang mayoritas tinggal di Kampung Tua tak ingin dipindahkan ke Pulau Galang, Batam. Mereka berjuang mempertahankan tanah yang ditempati secara turun temurun sejak Indonesia belum merdeka.

Melansir Antara, pada 23 Agustus, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi sempat berjanji membahas status 16 Kampung Tua di Rempang ke pemerintah pusat.

"Yang dituntut bapak ibu adalah status 16 lokasi Kampung Tua yang harus dikeluarkan untuk perkembangan investasi, ini yang akan kami sampaikan ke pemerintah pusat," ujar Rudi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), saat itu.

Sumber: platform.twitter.com

Artikel Asli

Note:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di [email protected].
  • Bagikan