(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
ONEINDONESIASATU.COM - Rumah produksi film porno di Jakarta Selatan ternyata memiliki badan hukum sehingga berani memproduksi film dewasa dengan melibatkan artis, foto model, dan selebgram.
Hal itu disampaikan Hika T A Purba selaku anggota tim kuasa hukum dari dua tersangka, yakni JAAS dan AIS di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2023).
Menurut Hika, berdasarkan penuturan kliennya, keduanya merasa ditipu oleh tersangka lain berinisial I atau Irwansyah.
Adapun peran I sebagai sutradara, admin website, pemilik serta produser.
Sumber: wartakota.tribunnews.com