(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
ONEINDONESIASATU.COM - Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa K alias Pak Haji pemilik kontrakan di Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang disewa sutradara Irwansyah untuk memproduksi ratusan film pornografi.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut Pak Haji diperiksa dengan status sebagai saksi.
"Hari ini kami lakukan pemeriksaan terhadap pemilik salah satu rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi dalam memproduksi film dewasa bermuatan pornografi maupun asusila," kata Ade kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
Pemeriksaan terhadap Pak Haji, kata Ade, dilakukan untuk mendalami fakta-fakta terkait kasus ini. Mulai dari waktu awal penyewaan hingga kegiatan-kegiatan yang diketahuinya.
Sumber: suara.com