(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
ONEINDONESIASATU.COM - Para peneliti mengatakan bahwa perilaku agresif China di Laut China Selatan harus bisa dikekang melalui Code of Conduct (COC) yang ketat dan tegas di wilayah itu. Direktur Eksekutif Pusat Riset ASEAN Universitas Padjadjaran Bandung Teuku Rezasyah, Ph. D., mengatakan, situasi di Laut China Selatan dapat dikatakan sangat mencekam bagi negara kawasan, termasuk bagi Indonesia.
Alasannya, kata Teuku, sembilan garis putus-putus atau nine-dash line baru saja berkembang menjadi 10 garis. Ini menerabas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan dekat Kepulauan Natuna.
"Klaim wilayah oleh China yang ditandai garis putus-putus itu tidak ada menurut UNCLOS (Konvesi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut)," kata peneliti dari Universitas Padjadjaran itu, dalam seminar berjudul “Pedoman Tata Perilaku (Code of Conduct) di Laut China Selatan: Berkah Bagi China, ASEAN, atau Seluruh Kawasan,” yang diselenggarakan oleh Forum Sinologi Indonesia (FSI).
"Klaim itu hanya berdasarkan catatan sejarah China, yang menganggap bahwa nelayan-nelayan mereka sudah mengunjungi wilayah tersebut sejak ratusan atau bahkan ribuan tahun lalu,” lanjutnya.
Sumber: wartaekonomi.co.id