Ajak Ibu Haji Begituan, Kasat Lantas Polres Sikka Dicopot, Diperiksa Propam dan Reskrim

  • Bagikan
X

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

ONEINDONESIASATU.COM - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sikka, AKP Firamudin,  dinonaktifkan dari jabatannya diduga melakukan pelecehan seksual yang dilaporkan LM, ibu rumah tangga. Tak  hanya dicopot, AKP Firamudin juga diperiksa Satreskrim dan Propam.

"Untuk sementara ini yang bersangkutan (AKP Firamudin) saya nonaktifkan jadi Kasat Lantas," ujar Kepala Kepolisian Resort Sikka, AKBP Hardi Dinata, Selasa 19 September 2023 melakukan coffee morning dengan wartawan di Mapolres Sikka.

Hardi Dinata didampingi Wakil Kepala Kepolisian Resort Sikka, Kompol Rully Pahroen menegaskan yang bersangkutan juga diperiksa secara umum di Reskrim Polres Sikka.

"Dan secara internal juga kami sementara melakukan pemeriksaan internal dari Propam. Itu sudah diperiksa dari kedua belah pihak, sekarang masih dalam pemeriksaan terhadap para saksi karena dari kedua belah pihak mempunyai saksi. Mereka punya hak diperiksa terlebih dahulu. Jadi untuk saat ini, saya belum bisa menyampaikan apa kesimpulannya," kata Hardi Dinata.

Sumber: flores.tribunnews.com

Artikel Asli

Note:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di [email protected].
  • Bagikan