(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
ONEINDONESIASATU.COM - Ketua Umum PPJNA Anto Kusumayudha menyatakan aparat kepolisian harus segera menangkap Alifurrahman dan Rudi S Kamri yang menyebarkan hoaks ada menteri mencekik dan menampar wakil menteri. Rudi S Kamri sudah menyebut Prabowo mencekik dan menampar wakil menteri.
“Saya minta aparat kepolisian untuk menangkap dan menjebloskan penjara Alifurrahman dan Rudi S Kamri yang telah menyebarkan hoaks tentang Prabowo. Mantan Danjen Kopassus itu dituding mencekik dan menampar wakil menteri,” kata Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda kepada wartawan Jakarta, 19/9/2024
Anto menilai, pernyataan Alifurrahman dan Rudi S Kamri telah memunculkan kegaduhan.
“Alifurrahman dan Rudi S Kamri bukan mengkritik tapi sudah menyebarkan fitnah,” ujarnya.
Sumber: jakartasatu.com