Ketum PPJNA’98 : Tangkap Alifurrahman dan Rudi S Kamri Sebar Fitnah Capres Prabowo Cekik Wamen!

  • Bagikan
X

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

ONEINDONESIASATU.COM - Ketua Umum PPJNA Anto Kusumayudha menyatakan aparat kepolisian harus segera menangkap Alifurrahman dan Rudi S Kamri yang menyebarkan hoaks ada menteri mencekik dan menampar wakil menteri. Rudi S Kamri sudah menyebut Prabowo mencekik dan menampar wakil menteri.

“Saya minta aparat kepolisian untuk menangkap dan menjebloskan penjara Alifurrahman dan Rudi S Kamri yang telah menyebarkan hoaks tentang Prabowo. Mantan Danjen Kopassus itu dituding mencekik dan menampar wakil menteri,” kata Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda kepada wartawan Jakarta, 19/9/2024

Anto menilai, pernyataan Alifurrahman dan Rudi S Kamri telah memunculkan kegaduhan.

“Alifurrahman dan Rudi S Kamri bukan mengkritik tapi sudah menyebarkan fitnah,” ujarnya.

Sumber: jakartasatu.com

Artikel Asli

Note:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di [email protected].
  • Bagikan