(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
ONEINDONESIASATU.COM - Pemerintah akhirnya turun tangan menangani kisruh warga Pulau Rempang, Batam, soal pembangunan Rempang Eco City. Sejumlah janji akan dipenuhi pemerintah agar bisa melindungi investasi jumbo dari perusahaan kacal asal Chinaa di Pulau Rempang.
Setidaknya, terdapat tiga janji pemerintah yang diungkapkan oleh Menteri Investasi/ Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Janji ini disepakati, setelah adanya pertemuan antar menteri dan pejabat di sekitar Pulau Rempang.
Tiga janji tersebut diantaranya:
1. Pemerintah berjanji menyiapkan tanah seluas 500 meter persegi per Kepala Keluarga
Sumber: suara.com