Terungkap! Grup Judi ‘Salju’ Para Tersangka Kasus BTS Kominfo

  • Bagikan
X

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

ONEINDONESIASATU.COM  - Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta pada Senin (18/9/2023) kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi.

Pada sidang ini, jaksa menghadirkan konsultan bernama Lukas Torang Junior Hutagalung. Dalam kesaksiannya Lukas mengungkap ada grup judi atau permainan kartu remi disertai taruhan uang yang anggotanya kebanyakan adalah para tersangka di kasus BTS Kominfo.

Lukas bersaksi untuk terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.

Mulanya, Lukas dicecar hakim soal keberadaan grup 'Salju'.

Sumber: suara.com

Artikel Asli

Note:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di [email protected].
  • Bagikan